sesudah menjelma sorotan 2 motor gerobak kotoran instansi Kebersihan dan Pertamanan DKP metropolis Mojokerto yang jalan dalam jalan jalan protokol tanpa dilengkapi inskripsi kesimpulannya dikandangkan Kedua alat transportasi sampah cakra 3 itu akan kembali berfungsi minggu ambang kepala DKP pura Mojokerto
Suhartono mengabarkan kedua motor gerobak kotoran merk Viar itu saat ini disimpan dekat depot yang terletak pas pada segi timur kantornya dekat Jalan Raden kegemilangan Operasional alat transportasi hibah dari Bank Jatim itu dihentikan sejak 3 hari yang lalu Dari pada
menjadi problem betagua kombongkan dulu kata Suhartono pada detikcom Jumat 27 3 2015 Sebelumnya 2 motor kotor yang diterima Pemkot Mojokerto kesudahan tarikh 2014 dari acara CSR Bank Jatim itu telah 4 bulan jalan tanpa dilengkapi manuskrip nama samaran tersembul Keduanya
berlalu lalang pada jalan jalan protokol tanpa dilengkapi cakram nomor dan STNK STNK dan lempengan angka selesei diproses dekat Samsat Persyaratan usai kita lengkapi internal minggu ini kita usahakan arsip lengkap sehingga minggu permulaan selesei dapat berfungsi ungkap Suhartono dampak
penghentian operasional dua motor gerobak sampah itu lanjut Suhartono jam kerja personel sampah menjelma lebih panjang Saat ini hanya ada 2 motor pedati milik DKP yang mengangkut kotor pada jalan jalan protokol padahal sebelumnya DKP mempunyai 4 laskar personel kotor
yang sediakala 2 kali putaran selaku 3 kali putaran selepas 2 angkatan kita kombongkan Mereka pantas kerja lembur sampai kelar imbuhnya Ironisnya kendati berlalu lalang mengangkut kotor pada jalan jalan protokol metropolitan Mojokerto petugas keamanan not sudah memberikan gerakan tentu aparat
terkesan seleksi; kasih sedangkan jelas beroperasinya 2 armada DKP itu mengingkari perkara 280 dan 288 bagian 1 UU RI angka 22 warsa 2009 mengenai kemudian lintas dan angkutan jalan