prasasti Sangguran yang dibuat 928 Masehi dikeluarkan oleh baginda Mataram kedaluwarsa Sri maharaja Rakai Pangkaja Dyah Wawa Sri Wijayalokanamottungga atau raja Dyah Wawa prasasti itu memberikan kemandirian khusus pada babakan Sangguran yang dibebaskan membayar pajak negeri bakal membiayai sekalian kegiatan
di bangunan suci dukuh sebelahnya dukuh Mananjung tetapi ada skema pajak dalam negeri bagi kas dusun disebutkan intern piagam itu Dr Hasan Djafar arkeolog dan ahli tarikh Indonesia yang membaca dan menterjemahkan ulang tembusan muatan prasasti yang tertanam pada Instituut Kern Rijksuniversiteit
Leiden Belanda di bawah bimbingan arkeolog Belanda JG de Casparis warsa 1984 85 saat dirinya menuntut ilmu dalam Leiden Belanda menjelaskan bentuk pajak itu pada ketika itu usai ada struktur pajak ternyata Ada pajak daya pajak upah dan ada penetapan penghasilan
tidak kena pajak PTKP Ini mencabut seluruhnya jelas Hasan saat ditemui detikcom dekat Universitas Indraprasta PGRI Jl Nangka tanjung Barat Jakarta selatan Kamis 12 2 2015 internal terjemahan batu bersurat Hasan mengutip perkataan dalam inskripsi yang mengatur pajak jalan porsi warga
yang bersuara Bhatara yang berdiam dalam bangunan suci tempat beribadat itulah yang berhak bagi perbendaharaan datuk tercantum selepas itu juga misra manambul manangwring mencelup tekstil karena corak merah membuat bahan boreh membuat tarub bivak membuat dawai mencelup menggunakan buah noni membuat gula membuat
gerabah membuat kapur serasa mencopot membuat minyak jeda membuat wadah pelindung wlu menggarap upih wadah betah tirta dari kelopak daun serupa palem mencelup membuat kisi menangkap ikan serta tawang menangkap ikan sama tangkeb menjerat burung dan memikat fauna Hasan menjelaskan
memang dukuh Sangguran dibebaskan membayar pajak pada pemerintahan akan tetapi awak babakan Sangguran konsisten dipungut pajak kepada pendapatan kampung agar cakap membiayai dusun seorang diri dan semua ritual pada bangunan suci yang terletak pada desa tetangganya kampung Mananjung Nah siapa yang dipungut
pajak yaitu awak yang mencari mata pencaharian lewat rincian pada pada Hasan menyebutnya sambil pajak daya namun ada pula pajak penerimaan dan orde pendapatan tidak kena pajak peristiwa itu dikutipkan Hasan internal alih bahasa batu bertulis sebagai berikut Next laman 1 2 3
Next Akhiri hari dikau lewat menyimak beragam laporan penting dan mencabut sejauh hari ini pada quot Reportase Malam quot pukul 01 30 WIB hanya dalam Trans TV nwk kha function getJSON comment detik com v2 count callback key 2831902 group
10 bentuk jsonp function response